Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Dini, Ini Resiko Kesehatan yang Muncul Ketika Melakukan Pernikahan Dini 

- 12 Februari 2021, 07:24 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Pixabay/StockSnap

 

KABAR JOGLOSEMAR - Banyak hal yang perlu diperhatikan ketika akan memutuskan untuk menikah. Faktor usia salah satunya, hukum pernikahan di Indonesia mengatur batas usia menikah untuk laki-laki minimal berusia 19 tahun dan untuk wanita berusia 16 tahun. 

Baru-baru ini muncul Aisha Weddings sebuah jasa Wedding Organizer yang menawarkan paket pernikahan dini, pernikahan siri hingga anjuran untuk berpoligami.

Hal ini memancing reaksi masyarakat terutama yang tidak setuju dengan adanya pernikahan usia dini seperti yang digaung-gaungkan Aisha Wedding.

Baca Juga: Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Dini dan Poligami, Dikecam Jaringan GUSDURian

Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2021 Sekarang, Ini Cara Jika NIK Siswa Tidak Terdaftar di DTKS

Risiko Menikah Dini

Secara kesehatan dan mental pun pernikahan di usia dini memiliki banyak resiko. Menikah di usia yang masih sangat muda akan menimbulkan berbagai penyakit komplikasi untuk ibu hamil diantaranya:

1.Tekanan Darah Tinggi

Hamil di usia sangat muda memiliki resiko  tinggi terhadap naiknya tekanan darah. Seseorang bisa saja menderita preeklampsia, yang ditandai dengan tekanan darah tinggi, adanya protein dalam urin, dan tanda kerusakan organ lainnya.

Pengobatan harus dilakukan untuk mengontrol tekanan darah dan mencegah komplikasi, tetapi secara bersamaan hal ini juga dapat mengganggu pertumbuhan bayi dalam kandungan.

2. Anemia

Baca Juga: 15 Ucapan Tahun Baru Imlek 2021 Selain Gong Xi Fa Cai yang Juga Memilik Makna Bagus

Hamil di usia remaja dapat menyebabkan anemia saat kehamilan. Anemia ini disebabkan karena kurangnya zat besi yang dikonsumsi oleh ibu hamil.

Itu sebabnya, untuk mencegah hal ini, ibu hamil dianjurkan untuk rutin mengkonsumsi tablet tambah darah setidaknya 90 tablet selama masa kehamilan.

Anemia saat hamil dapat meningkatkan resiko bayi lahir prematur dan kesulitan saat melahirkan. Anemia yang sangat parah saat kehamilan juga dapat berdampak pada perkembangan bayi dalam kandungan.

3.Bayi Lahir Prematur 

Kejadian bayi lahir prematur meningkat pada kehamilan di usia sangat muda. Bayi prematur ini pada umumnya mempunyai berat badan lahir rendah (BBLR) karena sebenarnya ia belum siap untuk dilahirkan (di usia kurang dari 37 minggu kehamilan).

Baca Juga: 3 Hari Setelah Meninggal, Donasi untuk Ustaz Maheer yang Digagas Yusuf Mansur Capai Angka Fantastis

Baca Juga: Tanggal Istimewa dan Unik Tahun Baru Cina Imlek 2021

Bayi prematur berisiko untuk menderita gangguan sistem pernapasan, pencernaan, penglihatan, kognitif, dan masalah lainnya.

4. Meninggal Saat Melahirkan

Menurut National Health Service, perempuan di bawah usia 18 tahun yang hamil dan melahirkan berisiko mengalami kematian saat persalinan.

Hal ini disebabkan karena di usia belia tubuh mereka belum matang dan siap secara fisik untuk melahirkan.

Selain itu, panggul mereka yang sempit karena belum berkembang sempurna juga dapat menjadi penyebab bayi meninggal saat dilahirkan.

Baca Juga: Kondisi Ini Bisa Sebabkan BLT Subsidi Gaji BPSJ Ketenagakerjaan Ada Lagi di 2021, Simak Penjelasan Menaker

Baca Juga: Ini Referensi Ucapan Imlek Tahun 2021 yang Bisa Dikirimkan untuk Saudara Maupun Sahabat

5. Rawan Terjadi KDRT Dalam Rumah Tangga

Tak hanya masalah kesehatan yang mengintai ketika seseorang melakukan pernikahan dini. Faktor emosional dan kesehatan mental akan sangat berpengaruh pada kehidupan rumah tangganya.

Kasus pernikahan dini umumnya sering menyebabkan terganggunya kesehatan psikis mental wanita. Salah satu ancamannya adalah wanita muda rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mereka tidak memiliki pengetahuan bagaimana caranya terbebas dari kekerasan itu.

Kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi dalam pernikahan dini karena belum siapnya mental dari kedua pasangan yang menikah untuk menghadapi masalah-masalah yang muncul. 

Baca Juga: Masih Bisa Cairkan Rp3,5 Juta, Pengganti Subsidi Gaji yang Dihentikan di 2021

Baca Juga: Ketentuan Masuk Jogja saat Libur Imlek 2021

Selain istri yang mengalami kekerasan, anak di dalam pernikahan dini ini juga berisiko menjadi korban kekerasan rumah tangga.

Sebaiknya pernikahan dilakukan pada usia yang sudah matang sehingga secara fisik maupun mental sudah lebih siap untuk menjalani kehidupan berumah tangga. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x