Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Dini dan Poligami, Dikecam Jaringan GUSDURian

- 12 Februari 2021, 07:03 WIB
Banner Aisha Wedding yang dipromosikan di facebook untuk nikah muda dan poligami//
Banner Aisha Wedding yang dipromosikan di facebook untuk nikah muda dan poligami// /Facebook Aisha Wedding
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Promosi atau iklan Aisha Weddings untuk nikah dini, nikah siri dan poligami medapat reaksi keras dari banyak pihak. Tak terkecuali dari Jaringan GUSDURian Indonesia.
 
Promosi Aisha Weddings untuk nikah dini, nikah siri dan poligami melalui selebaran (flyer) yang beredar luas itu dinilai Jaringan GUSDURian Indonesia sangat bertentangan dengan UU.
 
Dalam hal ini UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 35 tahun 2014 serta UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974.
 
 
 
Menurut Alissa Wahid, Koordinator Jaringan GUSDURian Indonesia, dalam pernyataan sikap yang dikirim kepada media massa, termasuk Kabar Joglosemar pada hari Kamis 11 Februari 2021, kampanye pernikahan dini yang dilakukan Aisha Weddings juga bertentangan dan mengingkari tujuan agama yakni terciptanya kemaslahatan bersama, termasuk kemaslahatan keluarga dan anak.
 
Karena itu, Alissa Wahid bersama Jaringan GUSDURian Indonesia mendukung sepenuhnya langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan melakukan tindakan tegas  kepada Aisha Weddings dan semua pihak yang mengampanyekan atau menganjurkan pernikahan dini.
 
Menurut Alissa Wahid, pernikahan dini seperti yang dikampanyekan oleh Aisha Weddings sangat beresiko karena bisa menimbulkan persoalan pada keluarga.
 
 
 
Resiko yang sering terjadi adalah  kemiskinan, konflik, kekerasan dalam keluarga bahkan kehancuran keluarga.
 
Dengan deimikian, menurut Jaringan GUSDURian Indonesia, dengan pernikahan dini tak akan terwujud kemaslahatan sakinah mawaddah rahmah bagi setiap orang dalam keluarga.
 
Dan ujung-ujungnya, hal ini justru menimbulkan berbagai persoalan pada negara dan bangsa, misalnya Indeks Pembangunan Manusia yang rendah, kualitas warga yang rendah, problem kesehatan masyarakat, angka kematian ibu dan bayi yang tinggi, stunting, tingkat pendidikan terutama perempuan dan kemiskinan.
 
 
 
Jaringan GUSDURian Indonesia menilai kampanye pernikahan dini yang dilakukan Aisha Weddings merupakan puncak gunung es yang dilatari oleh semakin menguatnya pemahaman keagamaan yang sempit..
 
Selain itu karena terus dibiarkannya praktik-praktik ultra konservatif dalam beragama yang justru merugikan dan jauh dari tujuan-tujuan agama.
 
Hal ini semakin diperparah oleh budaya patriarki yang masih sangat kuat, rendahnya pendidikan, kemudahan mekanisme nikah tak tercatat serta tingginya tingkat kemiskinan.***
 
 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x