Simak Ketentuan Prosesi Rabu Abu 2021 Hingga Aturan Pantang Selama Masa Prapaskah

- 11 Februari 2021, 19:23 WIB
Ilustrasi Rabu Abu
Ilustrasi Rabu Abu /Pixabay/GiniGeo_Photography

KABAR JOGLOSEMAR - Semenjak pandemi COVID-19 melanda berbagai negara di dunia, aktivitas peribadatan pun turut mengalami perubahan. Hal ini juga berlaku pada prosesi Rabu Abu 2021.

Berkaitan dengan adanya pandemi COVID-19, Tahta Suci Vatikan melalui Kongregasi Ibadah Ilahi mengeluarkan aturan khusus bagi Imam dan umat Katolik.

Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah

Biasanya abu dari daun palma yang dibakar akan diusapkan di dahi umat Katolik. Namun, Rabu Abu 2021 kali tak seperti biasanya.

Pembagian abu pada Rabu Abu nanti akan berubah. Bukan diusapkan tapi akan ditaburkan pada dahi dan menerapkan protokol jaga jarak.

Imam yang bertugas juga menggunakan masker serta face shield. Demikian juga umat yang hadir juga harus menggunakan masker serta menjaga jarak.

Sebelum abu dibagikan, Imam akan memberkati dan memercikinya dengan air suci. Imam akan mengatakan kepada umat yang hadir.

"Bertobatlah dan percayalah pada Injil" atau "Ingatlah bahwa engkau adalah abu dan untuk itu engkau akan kembali menjadi abu.”

Baca Juga: Punya KKS, Ini Cara Dapatkan Kartu Sembako Rp200 Ribu Hingga Akhir Tahun

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x