Baca Juga: Mahasiswa Peserta Program Kampus Mengajar Dapat Uang Saku dan Biaya Kuliah
Di dalam agama Islam, poligami memang diperbolehkan. Namun, Islam juga membatasi bahwa maksimal jumlah istri adalah empat.
Mengapa poligami diperbolehkan menurut syariat agama?
Alasan poligami boleh dalam Islam
Hal tersebut karena poligami sebenarnya juga tidak melulu negatif namun bisa juga membawa dampak positif.
Dengan melakukan poligami, lelaki bisa menjaga kehormatan dirinya sendiri atau perempuan yang ia sukai.
Ia juga terhindar dari perbuatan zina. Selain itu, poligami juga dapat memperbanyak keturunan, apalagi bila pasangan tersebut kesulitan memiliki anak.
Baca Juga: Aturan Puasa dan Pantang Agama Katolik Sangat Longgar, Ini Ketentuannya
Baca Juga: Tidak Ada BLT Subsidi Gaji, Menaker Sebut Ada Penggantinya Berupa Insentif Sebesar Rp 3 Juta
Akan tetapi, Islam tidak serta merta mewajibkan poligami. Hanya saja, poligami memang diperbolehkan dengan alasan-alasan tertentu seperti yang sudah disinggung di atas.