Maka, penting halnya untuk selalu menjaga data pribadi Anda. Dalam kasus penipuan form BLT UMKM, modus ini menyasar ke para pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Viral Masker Berlogo Khusus untuk Kaum Tuna Rungu
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kemenkop UKM menyoroti kasus yang mengatasnamakan program bansos BLT UMKM tahun 2021.
Menurut Kemenkop UKM, hingga kini belum ada informasi resmi yang menyebut adanya pendaftaran bantuan sosial tunai tersebut.
Apalagi terkait dengan formulir pendaftarannya. Pihak Kemenkop UKM menyebut bahwa semua orang mampu membuat formulir tersebut dengan mudah.
Sehingga mereka menghimbau kepada warga masyarakat terutama para pelaku usaha mikro untuk selalu waspada serta tidak terhasut dengan iming-iming pendaftaran bantuan BLT UMKM 2021.
Lebih lanjut, Kemenkop UKM juga menegaskan bahwa segala isu yang menyebutkan pendaftaran BLT UMKM 2021 telah resmi dibuka, merupakan informasi keliru (Hoax)
Adapun 4 data yang perlu disimpan baik-baik supaya terhindar dari penipuan tersebut. Keempatnya sebagaimana berikut ini.
1. Nama ibu kandung.
2. Nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Tempat atau tanggal lahir.
4. Data-data pribadi lainnya.