Sejumlah Gereja di Jogja Gelar Misa Rabu Abu Offline

- 9 Februari 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi Rabu Abu
Ilustrasi Rabu Abu /Pixabay.com/Grzegorz Krupa

Untuk mengikuti misa secara offline atau langsung di gereja, menurut Romo Hardianta, peserta misa mingguan offline menggunakan Kartu Misa sebagaimana telah dilakukan. Pendaftaran kirim komuni dilakukan sebagaimana misa mingguan.

"Peserta Perayaan Rabu Abu dan Pekan Suci offline akan diberikan tiket masuk sebagai alat untuk mengontrol kapasitas gereja. Pendaftaran peserta dilakukan sebagaimana pendaftaran Misa Natal offline.Panduan akan disiapkan Koordinator Gugus Pendataan," demikian Romo Hardianta dalam surat edaran itu.

Dikatakan, pendaftaran keluarga yang akan menerimakan abu bagi anggota keluarga yang terhalang misa offline, dilakukan oleh Ketua Lingkungan dengan menyerahkan daftar KK kepada Tim Pelayanan Paramenta mulai hari Selasa, 9 Februari 2021.

Dan pengambilan abu untuk Penerimaan Abu dalam Keluarga dilakukan oleh Ketua Lingkungan mulai hari Minggu, 14 Februari 2021.

Untuk abu yang digunakan pada perayaan Rabu Abu, umat dapat mengumpulkan daun palma kering di gereja mulai hari Senin, 8 Februari hingga Jumat, 12 Februari 2021.

Selanjutnya abu akan ditaburkan di kepala umat yang mengikuti misa offline pada hari Selasa 16 Februari 2021 dan hari Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Viral Masker Berlogo Khusus untuk Kaum Tuna Rungu

Dan penerimaan abu bagi umat yang terhalang mengikuti misa offline dilakukan dengan tata cara menerimakan abu dalam keluarga.

"Anggota keluarga dapat saling menerimakan abu. Panduan penerimaan abu dalam keluarga akan disiapkan oleh Kabid Liturgi dan Peribadatan," kata Romo Hardianta.

Sementara terkait pendalaman APP (Aksi Puasa Pembangunan) selama masa Prapaskah, menurut Romo Hardianta, dapat dilakukan secara offline di lingkungan, dengan mematuhi protokol kesehatan dan jumlah peserta kurang dari 50 persen dari kapasitas ruangan.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah