PPKM Tahap 3 di Jogja, Jam Buka Mall Diperpanjang

- 8 Februari 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi Mall buka sampai pukul 8 malam pada saat PPKM
Ilustrasi Mall buka sampai pukul 8 malam pada saat PPKM /Pixabay/StockSnap

KABAR JOGLOSEMAR - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap 3 di Jogja berlaku mulai 9 Februari sampai dengan 22 Februari 2021.

Dalam PPKM tahap 3 tersebut, jam buka pusat perbelanjaan diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB dari sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Modal KTP Bisa Daftar Bansos 2021, Ini Caranya!

Dalam Instruksi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang diumumkan pada hari Senin, 8 Februari 2021 itu disebutkan bahwa jam kerja 50 persen dilakukan di kantor dan 50 persen di rumah.

Sementara proses belajar mengajar tetap dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

Selain itu, dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung usaha makan minum termasuk pusat perbelanjaan sebanyak 50 persen dari kapasitas dan jam operasional berlangsung sampai pukul 21.00 WIB.

Dalam PPKM tahap 3 tersebut, menurut Kadarmanta Baskara Aji selaku Sekda DIY yang dikutip Kabar Joglosemar dari Humas DIY, Senin 8 Februari 2021, juga diatur mengenai peniadaan sementara kegiatan sosial masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti acara hajatan.

Sementara terkait upaya mengantisipasi long weeken, Kadarmanta Baskara Aji mengaku sudah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar menerbitkan aturan pembatasan perjalanan jauh antar provinsi.

Namun, menurut Baskara Aji, sampai saat ini usulan tersebut belum mendapatkan respon dari pusat.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x