Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu.
BK adalah lembaga yang menangani tentang kode etik anggota DPRD. Jadi, atas kasus yang berkaitan dengan etika ini mencuat, BK akan turun tangan.
Baca Juga: Berita Hoaks Terkait COVID-19 Berseliweran, Masyarakat Diminta Tak Mudah Percaya
“BK adalah lembaga yang menangani tetang persoalan etika dan moral anggota DPRD, bukan lembaga hukum. Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal-hal yang dilakukan anggota DPRD. Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa-apa saja yang melanggar,” ungkapnya.
Setelah kasus ini viral, JAK pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD 1 Partai Golkar, Sulawesi Utara.
Keputusan tersebut diambil dari hasil rapat terbatas oleh pihak DPD Partai Golkar. Tindakan tersebut diambil sebagai wujud tanggung jawab Partai Golkar terhadap para kadernya.
Sementara itu, JAK menyesal dan peristiwa ini akan selalu dikenangnya sebagai pelajaran hidup yang berharga.
“Semua ada konsekuensi, peristiwa yang sudah terjadi menjadi renungan batin bagi pribadi saya, istri saya dan semua yang terkait,” ungkap JK.
Baca Juga: Mengenal 12 Karakter Shio, dari Shio Tikus hingga Shio Kerbau
JAK diketahui meminta maaf kepada seluruh pihak-pihak yang dirugikan atas kasus ini dan bahkan seluruh masyarakat.