Mengapa Suntikan Vaksin Corona Harus Dilakukan 2 Kali, Ini Penjelasannya

- 27 Januari 2021, 19:53 WIB
Momen Presiden Jokowi disuntik vaksin COVID-19 dosis kedua
Momen Presiden Jokowi disuntik vaksin COVID-19 dosis kedua /YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah pejabat dan figur publik sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 selama 2 kali. Yang pertama sudah dilterima pada Rabu, 13 Januari 2021 dan yang kedua dilterima pada Rabu, 27 Januari 2021.

Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap mereka yang sudah dan akan mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 lainnya.

Baca Juga: Waduh, Youtube Kembali Perpanjang Masa Blokir Akun Donald Trump

Yakni penyuntikan vaksin dilakukan 2 kali. Penyuntikan kedua dilakukan 14 hari setelah mendapatkan suntikan pertama.

Mengapa harus dilakukan 2 kali dan tidak cukup sekali saja? Menurut Reisa Brotoasmoro, Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi, vaksinasi dosis pertama dilakukan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh. Dan vaksin dosis pertama ini dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal.

Sedangkan pada 14 hari kemudian sejak pemberian dosis pertama dilakukan, diberikan suntikan vaksin yang kedua. Hal ini dilakukan guna menguatkan respons imun yang telah terbentuk sejak suntikan vaksin pertama.

Dengan demikian, menurut Reisa yang dikutip Kabar Jogloemar dari laman kominfo, kedua dosis suntikan tersebut akan memicu respons antibodi yang lebih optimal dan lebih efektif di masa yang akan datang.

Baca Juga: Digugat Anak Rp3 M, Kakek Koswara Tetap Doakan Agar  Masuk Surga

Menurut Reisa, sistem antibodi baru akan optimal pada 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x