KABAR JOGLOSEMAR – Beberapa waktu lalu, ada berita yang cukup membuat heboh. Yakni ketika seorang anak menggugat orang tuanya sendiri senilai Rp3 miliar karena perkara tanah.
Seorang anak yang memperkarakan orang tuanya sendiri saja sudah cukup terasa aneh. Ditambah lagi, setelah menggugat, anak tersebut meninggal dunia.
Baca Juga: BPPTKG: Gunung Merapi Luncurkan 36 Kali Awan Panas dalam 14 Jam
Kasus ini pun heboh dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak pihak yang menanggapi hal tersebut.
Baru-baru ini, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, diundang dalam podcast Deddy Corbuzier. Di sana, ia membicarakan kasus ini lebih lanjut.
Bagi yang belum tahu, Kakek Koswara memang memiliki tanah warisan yang cukup banyak.
Itu karena dahulu, tepatnya tahun 1955 Kakek Koswara adalah pengusaha bioskop yang biasa disebut dengan Misbar (gerimis bubar).
Tak tanggung-tanggung, tanah yang dimiliki oleh kakek berusia 85 tahun tersebut memiliki luas 4.400 meter. Letaknya juga strategis, berada di pinggir jalan di pusat kota.
“Dia sama temen-temennya bikin usaha sama temen-temennya di tanah orang tuanya, namanya bioskop Mawar, karena terletak di Jalan Mawar, Bandung,” ungkap Dedi Mulyadi, dikutip Kabar Joglosemar.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier.