kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.
Baca Juga: Lebih dari 132 Ribu Tenaga Kesehatan Sudah Dapat Vaksin COVID-19 Pada Gelombang Pertama
Airlangga menyampaikan kalau urusan transportasi umum diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga menjelaskan alasan pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.
Dalam konferensi pers, Airlangga mengungkapkan sebelumnya ada tujuh provinsi di Pulau Jawa-Bali yang menerapkan PPKM.
Pada periode pertama ada 73 kabupaten/kota di tujuh provinsi yang menerapkan PPKM. Namun, masih ada lima provinsi yang kasus positif COVID-19 masih meningkat.
Baca Juga: 8 Cara Merawat Tanaman Hias Janda Bolong hingga Aglonema Supaya Tidak Layu
Hanya ada dua provinsi yang mengalami penurunan kasus positif COVID-19, yakni Yogyakarta dan Banten. ***