Selama PPKM, Kepatuhan Masyarakat pada Protokol Kesehatan Masih Rendah

- 22 Januari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi penyebaran virus corona
Ilustrasi penyebaran virus corona /Pixabay/cromaconceptovisual

KABAR JOGLOSEMAR - Tingkat kepatuhan mayarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari 2021 masih rendah.

Hal ini bisa dilihat dari data hasil monitoring yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 selama PPKM periode pertama berlangsung.

Baca Juga: Sri Purnomo Positif COVID-19 Meski Sudah Divaksin, Ini Penjelasan Ahli Biologi

Baca Juga: 9 Cara Merawat Tanaman Hias Janda Bolong Agar Tidak Layu

Dalam hal kepatuhan menggunakan masker, misalnya, baru mencapai 62,46 persen yang patuh meski mengalami kenaikan 12,19 persen dibanding pada saat-saat awal PPKM yakni sebesari 50,27 persen.

Sementara dalam hal menjaga jarak, tingkat kepatuhan baru mencapai 53,09 persen atau naik 17,11 persen dibanding sebelumnya hanya 35,98 persen orang yang mematuhi prokes menjaga jarak.

Menurut Prof Wiku Adisasmito, Juri Bicara Satgas Penanganan Covid-19, yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid-19, hal ini menunjukkan bahwa angka ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan belum tampak signifikan.

"Data ini menjadi bahan refleksi diri bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kepatuhan individu maupun komunitas sekaligus menjadi bahan evaluasi program operasi yustisi yang sudah dilakukan aparat penegak hukum setempat," kata Prof Wiku.

Baca Juga: Sukses di The Penthouse, Kim Young Dae Akan Jadi Cameo di Drama True Beauty  

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x