Beredar Kabar Gusti Prabu Dicopot dari Keraton Yogyakarta

- 20 Januari 2021, 12:10 WIB
Keraton Yogyakarta.
Keraton Yogyakarta. /ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

KABAR JOGLOSEMAR – Beredar kabar Gusti Prabu yang merupakan adik dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, dicopot dari jabatannya di Keraton Yogyakarta.

Seperti yang diketahui, Sri Sultan Hamengku Buwono X merupakan Raja Keraton Yogyakarta Hadiningrat. 

Dalam foto yang beredar, tertulis jabatan Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat digantikan GKR Bendara.

Baca Juga: Punya Tato Baru, Ini Arti 10 Tato Jungkook BTS Ada yang Tulisan ARMY

Baca Juga: Kominfo Bakal Perluas Jaringan 4G pada Lima Destinasi Wisata Super Prioritas

Gusti Prabu pun angkat bicara soal kabar pencopotan jabatan dari Keraton Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa dirinya memang tidak aktif 6 tahun terakhir.

"Kulo sabar. Memang saya tidak mau aktif di Keraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran. Kurang lebih 6 tahun tidak aktif," lewat keterangan tertulisnya.

Soal surat yang beredar di media sosial, Gusti Prabu mengungkapkan bahwa surat tersebut seharusnya batal demi hukum. Pasalnya, nama yang tertera adalah Hamengku Bawono KA 10.

Baca Juga: Romantis! Berikut 20 Ucapan Selamat Hari Valentine 2021 untuk Kekasih Hingga Orangtua

Baca Juga: Simak Berikut 7 Tahap Daftar Ulang Vaksinasi COVID-19 Via WhatsApp

"Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono artinya surat ini batal demi hukum," jelasnya.

Gusti Prabu diangkat menjadi Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sultan HB IX 8 Kawedanan hingga diteruskan ke HB X.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa penulisan Namanya keliru dalam surat tersebut.

Baca Juga: 10 Contoh Quotes atau Ucapan Selamat Imlek 2021 yang Cocok untuk Keluarga, Kerabat hingga Pacar

Baca Juga: Kasihan, YouTube Perpanjang Penangguhan Kanal Donald Trump

Surat tersebut tertanggal 2 Desember 2020 lalu. Di mana isinya menjelaskan GKR Bendara akan menggantikan jabatan Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x