Simak Berikut 7 Tahap Daftar Ulang Vaksinasi COVID-19 Via WhatsApp

- 20 Januari 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi jarum suntik dan vaksin COVID-19
Ilustrasi jarum suntik dan vaksin COVID-19 /pixabay.com/MasterTux

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia telah menjalankan program vaksinasi COVID-19 di berbagai daerah tetapi diutamakan untuk para tenaga kesehatan.

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia untuk pertama kalinya dilakukan Rabu, 13 Januari 2021 pekan lalu. Presiden Joko Widodo adalah orang pertama yang disuntik vaksin COVID-19.

Dilansir KabarJoglosemar.com dari Instagram Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri) calon penerima vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS Blast dari PEDULICOVID.

Para tenaga kesehatan perlu melakukan daftar ulang atau registrasi agar mendapatkan undangan atau e-ticket vaksinasi COVID-19.

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika pun telah menyediakan layanan daftar ulang bagi calon penerima vaksin COVID-19.

Baca Juga: Romantis! Berikut 20 Ucapan Selamat Hari Valentine 2021 untuk Kekasih Hingga Orangtua

Baca Juga: Jelang Pelantikan, Joe Biden Kenang Korban COVID-19 di Lincoln Memorial

Adanya chatbot WhatsApp dapat mempermudah proses daftar ulang di mana saja. Namun pendaftaran melalui chatbot WA ini hanya berlaku untuk tenaga kesehatan saja bukan masyarakat umum.

Bagaimana cara daftar ulang vaksinasi COVID-19? Dikutip KabarJoglosemar.com dari Instagram @kemenkes_ri berikut 7 tahap daftar ulang vaksinasi COVID-19 Via WhatsApp untuk tenaga kesehatan:

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x