KABAR JOGLOSEMAR – Beredar kabar Gusti Prabu yang merupakan adik dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, dicopot dari jabatannya di Keraton Yogyakarta.
Seperti yang diketahui, Sri Sultan Hamengku Buwono X merupakan Raja Keraton Yogyakarta Hadiningrat.
Dalam foto yang beredar, tertulis jabatan Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat digantikan GKR Bendara.
Baca Juga: Punya Tato Baru, Ini Arti 10 Tato Jungkook BTS Ada yang Tulisan ARMY
Baca Juga: Kominfo Bakal Perluas Jaringan 4G pada Lima Destinasi Wisata Super Prioritas
Gusti Prabu pun angkat bicara soal kabar pencopotan jabatan dari Keraton Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa dirinya memang tidak aktif 6 tahun terakhir.
"Kulo sabar. Memang saya tidak mau aktif di Keraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran. Kurang lebih 6 tahun tidak aktif," lewat keterangan tertulisnya.
Soal surat yang beredar di media sosial, Gusti Prabu mengungkapkan bahwa surat tersebut seharusnya batal demi hukum. Pasalnya, nama yang tertera adalah Hamengku Bawono KA 10.
Baca Juga: Romantis! Berikut 20 Ucapan Selamat Hari Valentine 2021 untuk Kekasih Hingga Orangtua