Realisasi BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Subsidi Upah 2020 Capai 98,71 persen, Ini Rencana BSU 2021

- 19 Januari 2021, 12:09 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas, karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara, sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," tuturnya, dikutip Kabar Joglosemar dari akun Instagram @kemnaker.

Baca Juga: Kabar Terkini Pasien Diduga COVID-19 Meninggal di Taksi Online, Komisi IX : Tambah Bed Rumah Sakit

Pengembalian dana ke kas negara tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban keuangan karena tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Meskipun demikian, ia memastikan akan mengupayakan penyaluran BSU untuk dilanjutkan kembali bagi penerima yang datanya sudah valid dan tidak bermasalah.

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini, rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan. Maka kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Jokowi Temui Pengungsi hingga Mobil Dinasnya Terjang Banjir di Kalimantan Selatan Bikin Gagal Fokus

Kemudian terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, dia belum bisa memberikan kepastian mengenai penyalurannya kembali.

Ida mengatakan bahwa Program BSU dapat dipertimbangkan, jika kondisi perekonomian Indonesia belum kembali normal.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ucap Ida Fauziyah.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Hwang In Yeop, Masih Perankan Anak SMA di Umur 30 Tahun

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah