16 Kriteria Orang yang Tidak Boleh Mendapat Vaksin Sinovac untuk Pencegahan Virus Corona

- 12 Januari 2021, 21:22 WIB
Ilustrasi efikasi vaksin
Ilustrasi efikasi vaksin //pixabay / geralt

KABAR JOGLOSEMAR - Sesuai dengan rencana pemerintah, besok Rabu 13 Januari 2021 vaksinasi Covid-19 akan mulai dilaksanakan dengan Presiden Jokowi sebagai penerima vaksin pertama kali.

Namun, tidak semua orang bisa begitu saja mendapat vaksin Covid-19. Ada sejumlah orang dengan riwayat tertentu yang tiak boleh divaksin.

Hal ini merujuk dari SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19, ada sejumlah proses yang dilalui.

Baca Juga: Ritual Mandi Es di Tokyo, Warga Berdoa Agar Pandemi Corona Berakhir

Baca Juga: Sutradara Kawakan Hollywood Darren Aronofsky Ditunjuk Garap Film 'The Whale'

Baca Juga: 7 Cara Agar Cepat Tidur Pulas, Penderita Insomnia Wajib Simak!

Petugas akan melakukan sejumlah skrining  dengan mengajukan sejumlah pertanyaan dalam format pemberian vaksinasi terhadap masyarakat sebelum dilakukan vaksinasi Covid-19.

 

 

Berikut adalah orang-orang yang belum boleh divaksin Covid-19 dikutip dari SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

  1. Pernah terkonfirmasi Covid-19
  2. Ibu hamil atau menyusui.
  3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
  4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
  7. Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.
  8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.
  9. Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
  10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis.
  11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
  12. Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.
  13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
  14. Menderita penyakit Diabetes Melitus.
  15. Menderita HIV.
  16. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x