Sigit Widyonindito Imbau Agar Warga Magelang Patuhi PPKM Jawa Bali

- 12 Januari 2021, 15:50 WIB
Sigit Widyonindito (kanan) Wali Kota Magelang himbau agar warganya patuhi PPKM Jawa Bali /
Sigit Widyonindito (kanan) Wali Kota Magelang himbau agar warganya patuhi PPKM Jawa Bali / // instagram.com / @sigit_widyonindito



KABAR JOGLOSEMAR - Sigit Widyonindito, selaku Walikota Magelang, mengimbau agar warganya mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali yang dilaksanakan tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Hal tersebut ia ungkapkan pada Selasa, 12 Januari 2021. Sigit terjun langsung ke lapangan untuk menghimbau masyarakat akan pentingnya PPKM.

"Saya memantau langsung di lapangan, memberi pemahaman rakyat agar PPKM dipatuhi" kata Sigit, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Sudah Terima SMS Blast Penerima Vaksin COVID-19 Tahap Pertama? Ini Ketentuannya

Baca Juga: Mohon Keselamatan, Ini Doa Sebelum Perjalanan dalam Agama Katolik

Ia melakukan pemantauan dengan bersepeda mulai rumah dinasnya di Jalan Cempaka dengan didampingi oleh beberapa anak buahnya.

Setelah itu ia lanjut ke alun- alun, taman Badaan hingga  kawasan pertokoan di Jalan Pemuda Kota Magelang. Ia mengakhiri kegiatan bersepedanya di kantor pemerintahan kota setempat.

Dalam agenda tersebut, ia juga menegaskan tentang arti penting PPKM Jawa Bali untuk dipatuhi masyarakat khususnya warga Magelang. Ia juga menyebutkan aturan-aturan yang perlu dipahami.

Baca Juga: Ide Makanan dan Minuman yang Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh

Baca Juga: Ini Syarat Dapat BLT Ibu Hamil Rp 3 Juta

" Di dalam PKM ada ketentuan-ketentuan,misalnya pedagang boleh berjualan tapi terbatas." kata Sigit.

Ia juga menambahkan tentang aturan lebih rinci bagi para pedagang yang perlu diikuti selama masa PPKM Jawa Bali ini.

"Tempat duduk diatur, jam operasional dibatasi, termasuk angkringan dan PKL tutup lebih awal pukul 22.00 WIB tidak seperti biasanya yang sampai dini hari" tambah Sigit.

Baca Juga: Kabar Baik, Bahan Baku Vaksin Virus Corona segera Tiba

Baca Juga: Tim DVI Polri Terima 58 Sampel DNA dari Keluarga Korban Tragedi Sriwijaya Air SJ 182

Selama PPKM Jawa Bali, ada beberapa fasilitas publik yang akan ditutup oleh pemerintah Kota Magelang. Fasilitas-fasilitas tersebut berupa tempat bermain anak-anak, dancing fountain, kegiatan melukis anak-anak, hingga tempat fitness yang berada di luar ruangan.

Sigit menghimbau masyarakatnya untuk mematuhi PPKM Jawa Bali bukan tanpa alasan yang kuat.

Menurutnya masyarakat perlu mengetahui hal tersebut mengingat angka persebaran COVID-19 di Kota Magelang saat ini tergolong tinggi.

Baca Juga: Ada BTS! Cek Daftar Nominasi Seoul Music Awards SMA 2021 yang Diadakan Akhir Januari 2021

Baca Juga: Mengenal Keindahan Adenium Obesum, Salah Satu Jenis Tanaman Adenium yang Populer Saat Ini

Karena lonjakan kasus COVID-19 tersebut, sebelumnya pihaknya telah memprediksi akan adanya PPKM Jawa Bali sehingga kawasan setempat dikategorikan dalam zona merah.

Menurut Sigit, tingkat persebaran COVID-19 mulai naik pasca adanya cuti dan libur tahun baru. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x