Twitter Tangguhkan Akun Milik Trump Selama 12 Jam karena Pelanggaran

- 7 Januari 2021, 14:09 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump /Instagram/@realdonaldtrump

KABAR JOGLOSEMAR - Twitter pada hari Rabu membuat keterangan bahwa mereka telah mengunci sementara akun Presiden AS Donald Trump selama 12 jam.

Hal tersebut dilakukan Twitter lantaran pelanggaran berulang dan berat yang dilakuian Trump terhadap aturan integritas sipil platform media sosial.

Mengutip dari reuters, tak main-main, Twitter bahkan juga mengancam penangguhan permanen.

Twitter mengatakan pihaknya merasa perlu menghapus tweet Trump.

Baca Juga: Gunung Merapi Mengalami Erupsi dengan Menyemburkan Awan Panas

Baca Juga: 8 Manfaat Diet Mediterania, Mulai Dari Mengurangi Risiko Penyakit Jantung Hingga Mencegah Alzheimer

"Sebagai akibat dari situasi kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington, D.C., kami meminta tiga tweet @realDonaldTrump yang diposting sebelumnya hari ini untuk dihapus karena pelanggaran berulang dan berat terhadap kebijakan Integritas Sipil kami," setelah pengunjuk rasa pro-Trump menyerbu Capitol AS dalam upaya untuk memaksa Kongres membatalkan hasil pemilu.

Dikatakan jika tweet presiden telah mendorong klaim tak berdasar tentang pemilihan. Untuk mencegah aksi semakin memanas, mereka mengunci akun Trump yang menyebabkan sang presiden tidak dapat membuat cuitan.

Twitter juga mengatakan dalam cuitannya bahwa pelanggaran aturannya di masa mendatang, termasuk integritas sipil atau kebijakan ancaman kekerasan akan mengakibatkan penangguhan permanen akun tersebut. ***

Editor: Michael L W

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x