Jepang Usulkan Tokyo Darurat COVID-19 karena Lonjakan Kasus

- 7 Januari 2021, 12:52 WIB
ilustrasi COVID-19 di Jepang
ilustrasi COVID-19 di Jepang /Pixabay/t_watanabe

KABAR JOGLOSEMAR - Jepang mengusulkan keadaan darurat Tokyo pada Kamis, 7 Januari 2021 setelah muncul lonjakan kasus COVID-19.

Pemerintah bahkan mengusulkan keadaan darurat itu selama satu bulan mulai besok Jumat, 8 Januari hingga sampai dengan 7 Februari 2021 sebagai langkah menahan bertambahnya kasus penularan.

Pembatasan itu berpusat pada langkah-langkah untuk memerangi penularan di bar dan restoran, yang disebut oleh pemerintah sebagai area berisiko utama.

Meskipun tidak terlalu parah terkena dampak pandemi dibandingkan banyak negara di seluruh dunia, Jepang mendapati infeksi harian baru mencapai 6.000 teratas untuk pertama kalinya pada hari Rabu.

Baca Juga: Di Kalasan, Tamu Wajib Lapor ke Ketua RT/RW dengan Menunjukkan Hasil Rapid Tes

Perdana Menteri Yoshihide Suga akan mengadakan konferensi pers pada pukul 6 sore. (09.00 GMT) untuk secara resmi mengumumkan keputusan dan pembatasan yang akan diberlakukan di Tokyo dan prefektur Saitama, Kanagawa dan Chiba yang berdekatan.

Namun di balik itu, para ahli medis justru khawatir rencana pemerintah mungkin tidak memadai, dengan kasus-kasus baru mencapai titik tertinggi di seluruh negeri.

Pejabat pemerintah telah melakukan pembicaraan dengan para ahli minggu ini untuk menilai langkah-langkah untuk mencoba mengendalikan lonjakan dengan kerusakan sekecil mungkin pada ekonomi.

Menteri Ekonomi Nishimura mengatakan pada hari Kamis bahwa langkah-langkah yang akan dimasukkan dalam keadaan darurat mulai Jumat berarti meminta restoran dan bar untuk tutup pada jam 8 malam, meminta penduduk menahan diri dari acara yang tidak mendesak.

Halaman:

Editor: Michael L W

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x