Satgas COVID-19 BPD PHRI DIY: Semua Pihak Harus Konsisten Terapkan Prokes

- 6 Januari 2021, 20:32 WIB
Ketua Satgas Covid-19 BPD PHRI DIY, Herryadi Baiin.
Ketua Satgas Covid-19 BPD PHRI DIY, Herryadi Baiin. /Dok. Herryadi Baiin.

KABAR JOGLOSEMAR - Ketua Satgas Covid-19 BPD PHRI DIY Herryadi Baiin mengatakan bahwa kebijakan PSBB di beberapa daerah di Jawa dan Bali, termasuk beberapa wilayah di DIY (Kabupaten Sleman, Gunungkidul dan Bantul) tentunya akan sangat berpengaruh pada sektor pariwisata.

Namun demikian, kebijakan ini merupakan langkah yang memang mau tidak mau harus diambil oleh pemerintah pusat maupun daerah mengingat lonjakan kasus positif corona di beberapa daerah di DIY menembus angka 100-an lebih setiap hari.

Baca Juga: 3 Kabupaten di DIY Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

"Kami Satgas BPD PHRI DIY tetap konsisten mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DIY, Kabupaten maupun Kota dalam memutus matarantai transmisi Covid-19," kata Herryadi Baiin kepada Kabar Joglosemar, Rabu, 5 Januari 2021.

Menurut Herryadi Baiin, Satgas Covid-19 BPD PHRI DIY sangat berharap adaya kesadaran semua pihak untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, masing masing individu punya kesadaran akan pentingnya kesehatan yang berawal dari kesadaran diri sendiri untuk sehat.

Dengan penerapan PSBB ketat tentunya berdampak pada hotel-hotel dimana sejak pemberlakuan rapid antigen Desember 2020 lalu, tingkat hunian di DIY mulai turun drastis.

Bahkan sejak 2 Januari hingga 6 Januari 2021, tingkat hunian di hampir semua hotel hanya pada kisaran 3 hingga 5 persen.

"Kami di hotel & restorann akan tetap konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami jugan berharap vaksin dapat segera dilaksanakan kepada seluruh masyarakat agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir," harap Herryadi Baiin.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x