Bantuan dari Pemerintah yang Diberikan di Tahun 2020

- 31 Desember 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi pemberian bantuan pemerintah kepada masyarakat
Ilustrasi pemberian bantuan pemerintah kepada masyarakat /Humas Jabar/Satgas Penanganan Covid-19 Jabar

KABAR JOGLOSEMAR - Tahun 2020 menjadi waktu yang cukup berat bagi Indonesia dan bahkan dunia. Pasalnya pandemi corona yang melanda menghantam berbagai sektor tak terkecuali perekonomian.

Akibatnya pemerintah melakukan beragam cara menanggulangi permasalahan ekonomi salah satunya dengan memberikan bantuan.

Tercatat sepanjang tahun 2020 ini banyak program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia yang menyasar berbagai kalangan mulai dari pekerja sampai, pelaku usaha sampai dengan pelajar.

Berikut ini daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan dihun 2020 kepada masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Harusnya Tamat Tahun 2002, Simak 7 Fakta Unik Anime One Piece yang Masih Eksis Hingga Sekarang

1. Paket bansos sembako
Pemerintah diketahui menyalurkan bantuan salah satunya dalam bentuk paket sembako kepada masyarakat di Indonesia. Penyaluran bansos ini dilakukan di masa-masa awal saat pandemi dimana banyak terjadi pembatasan aktivitas warga yang membuat pemasukan dan juga bahan makanan menjadi terbatas.

2. Kartu Prakerja
Tepatnya pada bulan April tanggal 11 Desember 2020, pemerintah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja bagi masyarakat Indonesia.

Program yang dijalankan dibawah Kementerian Ketenagakerjaan itu mendapat sorotan dan antusiasme yang begitu besar saat itu ditambah dinawal-awal adanya pandemi, kondisi masyarakat saat itu berada dalam krisis mulai dari PHK besar-besaran hingga kesulitan mencari kerja.

Program Kartu Prakerja dikonsep dengan memberikan pelatihan yang dilakukan secara dari bagi masyarakat yang memenuhi kriteria diantaranya merupakan WNI, serta tidak sedang menempuh pendidikan.

Baca Juga: SM Entertainment Ambil Tindakan Hukum untuk Lindungi Taeyeon SNSD

Tak cuma mendapat pelatihan untuk meningkatkan skill, pelatihan kartun prakerja juga bisa mendapatkan insentif.

3. Bantuan Sosial Tunai
Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memberikan bantuan sosial tunai atau BST dalam bentuk uang. Nominal yang diberikan oleh Kemensos mulanya sebesar Rp 600 ribu untuk setiap KK non PKH.

Bantuan itu pun terus diberikan hingga menjelang akhir Desember dengan total nominal yang sudah berbeda. Hal tersbeut lantaran jumalh penerima yang semakin banyak dan diharapkan bisa didapat secara merata.

4. BLT BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Sebetulnya wacana bantuan ini sudah ada sejak bulan Agustus. Kemudian baru direalisasikan pada bulan September untuk pertama kalinya. Antusiasme pekerja begitu besar mengingat besaran bantuan ini yang senilai Rp 2,4 juta tiap pekerja.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Telah Siapkan Skema Jadwal Vaksinasi Corona

Tak langsung dicairkan seluruhnya, bantuan ini djberikan secara bertahap kepada pekerja lewat 2 kali termin pencairan dan ditransfer langsung ke rekening yang bersangkutan.

5. Banpres Produktif UMKM
Bantuan Presiden atau banpres ini diberikan untuk para pelaku usaha di Indonesia yang terdampak akibat pandemi corona. Hal tersebut lantaran perekonomian yang lesu ditambah UMKm yang sempat terhenti.

Menanggapi hal itu, pemerintah pun membaut program bantuan bagi pelaku usaha di Indonesia. Setidaknya ada 12 juta pelaku usaha yang menerima bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut.

6. Kuota pelajar
Tak cuma bagi pekerja dan masyarakat, pelajar juga ikut dapat bantuan berupa kuota belajar yang diberikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud.

Baca Juga: Malioboro Tetap Buka pada Malam Tahun Baru 2021, Dengan Syarat Berikut

Adanya bantuan ini mendapat sambutan baik bagi para orang tua pelajar mengingat di masa pandemi ini mereka banyak menghabiskan kuota internet demi kepentingan pembelajaran secara daring.

Berbagai jenjang pendidikan mendapat bantuan ini mulai dari PAUD hingga mahasiswa. Tak cuma pelajar, tenaga pendidik pun juga ikut mendapat bantaun tersebut.

7. Bantuan Subsidi Upah Guru
Tak hanya menyasar kepada pelajar, Kemdikbud juga memberikan stimulus bantuan kepada tenaga pendidik non PNS. Bantuan ini diluncurkan pada 17 November 2020 lalu dengan sasaran 2 juta guru.

Hampir mirip dengan subsidi pekerja, bantuan ini diberikan kepada guru honorer hingga dosen. Bedanya, setiap guru hanya mendapatkan satu kali bantuan senilai Rp 1,8 juta.

Baca Juga: 10 Makanan Diet Sehat yang Wajib Dikonsumsi

Kemdikbud sendiri masih memberikan kesempatan pengaktifan rekening dan pencairan bantuan hingga 30 Juni 2021 mendatang.

8. BLT Guru Madrasah
Guru madrasah dan guru agama juga ikut dapat bantuan yang diberikan melalui Kementerian Agama pada tahun ini. Program ini dilangsungkan mulai sekitar menjelang akhir bulan November 2020.

Dalam pelaksanaannya, bantuan inj mirip dengan BLT guru dimana masing-masing akan mendapat bantaun dengan nominal Rp 1,8 juta. ***

Editor: Michael L W

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x