Malioboro Tetap Buka pada Malam Tahun Baru 2021, Dengan Syarat Berikut

- 31 Desember 2020, 11:29 WIB
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (keempat dari kiri) saat memimpin pertemuan dengan pengurus PHRI,Asita di Ibis Malioboro, Rabu (30/12/2020).
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti (keempat dari kiri) saat memimpin pertemuan dengan pengurus PHRI,Asita di Ibis Malioboro, Rabu (30/12/2020). / Foto : Kiriman Herman Tony/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Malioboro tetap dibuka pada malam Tahun Baru 2021. Dan secara keseluruhan Jogja juga teta terbuka dan dibuka untuk dikunjungi oleh siapa pun menjelang Tahun Baru 2021.

Namun, siapa pun yang berkunjung ke Jogja atau Malioboro tetap harus memiliki surat keterangan hasil rapid test antigen karena akan diminta saat berlibur atau akan menginap di hotel-hotel di Yogyakarta.

"Kawasan Malioboro tidak ditutup termasuk saat malam pergantian tahun atau menyambut Tahun Baru 2021," tegas Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Hari Ini Wisata di Jogja Buka Sampai Jam 6 Sore

Hal itu disampaikan kepada wartawan setelah melakukan pertemuan dengan Ketua BPD PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono, Ketua Satgas Covid-19 PHRI DIY Herryadi Baiin, Ketua DPD ASITA DIY Herry Setyawan dan beberapa pengurus BPD PHRI DIY dan anggota Satgas Covid-19 PHRI DIY serta Kepala Diskominfo Kota Yogyakarta Kelik Tri Hardono, Kepala Satpol-PP Kota Yogyakarta Agus Winarto, di IBIS Malioboro,Rabu,30 Desember 2020.

Menurut Haryadi Suyuti, kegiatan di kawasan Malioboro perlu diatur atau dibatasi dengan mengacu protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih ada di tengah kita.

"Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen, maka terpaksa akan ditolak," tegas Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Rencana Vaksinasi COVID-19 di Indonesia, Dari Tenaga Kesehatan Hingga Masyarakat Risiko Tinggi

Walikota Yogyakarta ini juga menegaskan bahwai protokol kesehatan tidak hanya terdiri 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dengan sabun, menjaga jarak) tetapi juga 4M. M yang terakhir adalah menghindari kerumunan dan menjadi prinsip protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x