Rencana Vaksinasi COVID-19 di Indonesia, Dari Tenaga Kesehatan Hingga Masyarakat Risiko Tinggi

- 31 Desember 2020, 09:38 WIB
Ilustrasi Vaksin  corona
Ilustrasi Vaksin corona /Pixabay/MasterTux

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan melakukan pemberian vaksin COVID-19 kepada masyarakat mulai Januari 2021 nanti.

Pemberian vaksin COVID-19 tersebut akan dilakukan melalui beberapa periode kepada masyarakat secara bertahap.

Inilah rencana pemberian Vaksin COVID-19, dikutip dari Instagram @sekretariat.kabinet yang bersumber dari Keterangan Pers Menteri Kesehatan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Pasca FPI Dibubarkan, Hendropriyono Unggah Peringatan untuk Para Provokator

Periode pertama yakni Januari-April 2021 vaksinasi akan dilakukan untuk 1,3 juta  tenaga kesehatan (nakes) yanga ada di 34 provinsi.

Kemudian, vaksinasi periode pertama ini juga untuk 17,4 juta pekerja publik, dan masyarakat lansia di atas 60 tahun sebanyak 21,5 juta orang.

Khusu untuk masyarakat lansia, pemberian vaksin akan dilakukan setelah ada kepastian informasi keamanan vaksin untuk umur tersebut.

Baca Juga: Menilik Lahan Pertanian Bak Lukisan Alam yang Indah di Nepal van Java

Periode vaksinasi selanjutnya adalah pada April-Maret 2021 yang akan diberikan pada masyarakat rentan yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi, yaitu sebanyak 63,9 juta orang.

Selanjutnya, vaksin COVID-19 akan diberikan untuk masyarakat lain dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin yaitu sebanyak 77,4 juta orang.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x