Kaleidoskop 2020 : Akhir Tahun, Menteri Kabinet Jokowi Tersandung Kasus Korupsi

- 31 Desember 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi Koruptor
Ilustrasi Koruptor //Komisi pemberantasan korupsi // kpk.go.id



KABAR JOGLOSEMAR - Pada penghujung tahun 2020, terdapat kasus korupsi yang melibatkan dua menteri dari Kabinet Indonesia Maju.

Menteri-menteri dari kabinet besutan Presiden Joko Widodo atau yang kerap disapa Jokowi ini, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

Seperti diketahui, pada tanggal 25 November 2020 lalu, KPK telah melakukan penyidikan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Eddy diduga telah menerima suap pada ekspor benih lobster.

Baca Juga: Gugudan Dibubarkan, Leader Tulis Pesan Mengharukan untuk Penggemar

Kasus tersebut berkaitan dengan permasalahan izin pengelolaan perikanan. Di sini, salah satu menteri kabinet Jokowi ini diduga menerima suap untuk melancarkan izin pengangkutan benih lobster.

Sesaat setelah itu, KPK pun memberikan status tersangka pada Edhy Prabowo. Selain itu, ada juga enam tersangka yang diduga turut ambil peran dalam kasus korupsi tersebut.

KPK pun menduga bahwa salah satu menteri kabinet Jokowi tersebut telah menerima suap sebesar 10,2 Miliar Rupiah.

Baca Juga: Golden Child Kembali Beraktivitas setelah Jaehyun Negatif Corona

Atas perbuatannya, Edhy Prabowo dinyatakan melanggar Undang-Undang pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Undang-undang tersebut artinya Edhy Prabowo terancam hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu, pemberi suap dinilai melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP, yang berarti akan dipidana 3 tahun penjara.

Tidak lama dari kasus Edhy Prabowo, salah satu menteri kabinet Jokowi lainnya yang tersandung kasus korupsi adalah Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! SM Entertainment Adakan Konser Gratis

2. Menteri Sosial, Juliari Batubara

Juliari Batubara merupakan Menteri Sosial ( Mensos) yang didapati terjaring OTT dari KPK, tepatnya pada tanggal 5 Desember 2020.

Salah satu menteri kabinet Jokowi tersebut diduga telah menerima suap Bantuan Sosial (Bansos) yang diselenggarakan untuk wilaya Jabodetabek.

Dalam kasus korupsi tersebut, Juliari Batubara dinilai telah menerima dana kotor sebesar 17 Miliar Rupiah. Dana tersebut diduga didapatkannya selama dua periode bansos.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Hari Ini Wisata di Jogja Buka Sampai Jam 6 Sore

Sebagai tanggung jawab atas perbuatannya, Juliari Batubara pun terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, ia juga bakal terkena pidana denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu miliar rupiah. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x