Catat, Jam Operasional Objek Wisata Jogja Tanggal 31 Desember 2020 Hanya Sampai Jam 6 Sore

- 30 Desember 2020, 21:08 WIB
Ilustrasi salah satu objek wisata di Jogja
Ilustrasi salah satu objek wisata di Jogja /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemda DIY memutuskan aturan akan membatasi jam operasional objek wisata di Jogja pada tanggal 31 Desember 2020 atau menjelang pergantian tahun.

Seperti yang diketahui, Jogja sendiri kerap menjadi jujukan para wisatawan untuk menghabiskan waktu sekaligus merayakan pergantian tahun.

Namun adanya pandemi corona dan guna meminimalisasi penularan, mau tak mau Pemda DIY mengambil langkah.

Baca Juga: Ternyata Video Syur Gisella Anastasia Dibuat dalam Pengaruh Miras

Dalam Surat Edaran Penutupan Objek Wisata pada Malam Pergantian Tahun Baru 2021 ini disebutkan bahwa jam operasional objek wisata di Jogja pada tanggal 31 Desember 2020 dibatasi sampai jam 6 sore atau pukul 18.00 WIB.

Surat edaran tersebut diteken oleh Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji pada 30 Desember 2020.

"Mengantisipasi terjadinya kerumunan orang dalam melaksanakan perayaan pergantian tahun baru 2021 di objek wisata pada perlu dilakukan pembatasan jam operasional objek wisata pada hari Kamis, tanggal 31 Desember 2020 sampai jam 18.00 WIB," bunyi surat edaran tersebut.

Baca Juga: Venezuela Tandatangani Pembelian 10 Juta Vaksin Corona dengan Rusia

Adanya surat edaran tersebut diharapkan agar Pemerintah Kabupaten maupun kota menyesuaikan dengan adanya aturan tersebut.

"Oleh sebab itu agar di masing-masing kabupaten dapat melakukan penutupan sebagaimana hasil rapat dimaksud dan dalam pelaksanaannya agar berkoordinasi dengan TNI / Polri," lanjut surat keterangan tersebut. ***

Editor: Michael L W

Sumber: jogjaprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x