4. Pilih pembayaran pajak
5. Pilih Samsat
6. Masukkan 2 digit kode daerah tinggat II diikuti 8 digit tanggal jatuh tempo, kemudian akan tampil konfirmasi dana tagihan STNK
Baca Juga: V BTS hingga Joshua SEVENTEEN, Deretan Kpop Idol yang Ulang Tahun Hari Ini
Lalu kamu harus beralih ke kios e-Samsat:
1. Masukkan Nomor Referensi
2. PIlih tombol SKPD untuk mencetak notice pajak
3. Siapkan STNK
4. Cek posisi lalu rapikan dan luruskan
5. Pilih tombol validasi STNK untuk melakukan pengesahan