Resmi diumumkan Kominfo, 3 Provider Ini Bakal Dapat 5G di Indonesia, Simak Infonya di Sini

- 19 Desember 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi jaringan 5G
Ilustrasi jaringan 5G /tangkapan layar youtube.com/ Marques brownlee
KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini memberikan pengumuman mengenai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz di rentang 2360-2390 MHz.
 
Smarfren, Telkomsel, dan Hutchison Tri Indonesia pun mendapatkan satu blok untuk frekuensi yang nantinya dapat digunakan untuk sarana 5G tersebut .
 
Seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kominfo, berikut pengumumannya.
 
"Dengan berakhirnya masa sanggah Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2360 - 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, bersama ini diinformasikan bahwa sampai dengan hari Rabu (16/12/2020) pukul 15.00, tidak ada sanggahan dari peserta Seleksi," kata Kominfo.
 
Selain itu, tim seleksi juga melakukan tahapan penetapan hasil pemilihan blok pita frekuensi radio pada rentang 2360-2390 MHz. 
 
Disini Telkomsel mendapat blok C,  Hutchinson Tri blok B, dan Smartfren blok A.
 
Dokumen seleksi menyebutkan bahwa objek seleksi pita frekuensi tersebut terdiri atas 3 blok pita frekuensi radio. Berikut rincian nya.
 
Smartfren sebagai blok A yaitu:
(i) Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2360 - 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
 
Telkomsel sebagai  blok C meliputi:
(i) Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(ii) Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iii) Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(iv) Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(v) Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 9 (Papua)
(vi) Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(vii) Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(viii) Rentang 2380 - 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
 
Hutchinson Tri Indonesia yang mendapat blok B  meliputi:
 
(i) Rentang 2370 - 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2370 - 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(ix) Rentang 2375 - 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
 
Pada dokumen seleksi dijelaskan juga bahwa harga penawaran peserta seleksi pengguna frekuensi 5G tersebut telah dengan harga dasar penawaran.
 
Dalam hal itu hanya ada tiga provider yang lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz yaitu Smartfren, Tri dan Telkomsel.
 
Perlu diketahui, masing-masing provider tersebut telah mengajukan harga penawaran sebanyak  Rp144.867.000.000.
 
Lebih lanjut, tim Seleksi akan menyampaikan hasil Seleksi sebagai bentuk pengusulan untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai Pemenang Seleksi.
 
Kominfo menilai seleksi tersebut guna mendukung kemajuan bidang digital di sektor ekonomi, sosial, dan pemerintah.
 
Selain itu, lelang frekuensi 2,3 GHz yang nantinya bisa digunakan untuk membuat jaringan 5G ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan serta meningkatkan kualitas layanan secara maksimal.***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x