Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dilanjutkan Tahun 2021? Ini Jawaban Menaker

- 18 Desember 2020, 14:01 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu



KABAR JOGLOSEMAR - Belum lama ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyinggung soal program BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.

Sejak September hingga Desember ini pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja di Indonesia yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Berdasarkan data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 1, pemerintah telah menyalurkan kepada 12,26 juta orang dengan capaian 98,86 persen dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Baca Juga: 9 Ide Dekorasi Pohon Natal Yang Membuat Perayaan Natal Makin Meriah 

Baca Juga: Dinda Hauw Tuliskan Bismillah Calon Ayah dan Bunda, Alhamdulillah Hamil

Sedangkan bantuan subsidi upah pada gelombang 2 telah tersalurkan kepada 11,04 juta keperja dengan capaian 89 persen dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, sampai saat ini masih dilanjutkan oleh pemerintah.

Lalu menjawab soal rumor yang beredar bahwa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kan dilanjutkan pada 2021, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya masih akan berdiskusi.

Baca Juga: Kemnaker Sebut BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Tersalur 100 Persen, Ini Alasannya

Baca Juga: Peringati 3 Tahun Kepergian Jonghyun, Tagar #Jonghyun Trending di Twitter

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," lugasnya.

Program BSU sebetulnya telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target penerima 15,7 juta pekerja.

Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja yang dinyatakan berhak menerima bantuan tunai dari pemerintah. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x