Diundang ke Rekonstruksi namun Tak Hadir, Ini Alasan KontraS

- 17 Desember 2020, 09:20 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti /https://kontras.org/


KABAR JOGLOSEMAR - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sempat diundang dalam gelar rekonstruksi terkait persoalan terkait tewasnya 6 laskar FPI.

Namun, dalam agenda gelar rekonstruksi perkara yang melibatkan polisi dan FPI itu, KontraS justru tak hadir.

Diungkapkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti alasan absennya KontraS tersebut lantaran independensi.

“Alasan kami menolak (hadir di rekosntruksi) terkait independensi dikarenakan beberapa rekam jejak KontraS dimana setiap undangan terkait soal rekonstruksi peristiwa tidak pernah membuahkanhasil,” ungkap Fatia seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Mata Najwa.

Baca Juga: Ketua Komnas HAM Beberkan Keterlibatan dalam Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Dia mengatakan jika undangan tersebutbhanya legitimasi semata namun tak ada tindak lanjut, dirinya mengatakan tidak akan hadir lantaran tak ada hasilnya.

Meski begitu, KontraS juga memantau perkembangan kasus tersebut. Menurut penuturannya ada hal yang perlu dicermati dalam kasus tersebut di antarsnya keterangan kepolisian di konferensi pers yang berbeda dengan hasil rekosntruksi.

"Kami tidak melihat misalnya adanya barang-barang bukti ataupun mobil yang menjadi TKP sebenarnya," kata dia.

Baca Juga: Romantisnya V BTS Chatingan dengan Penggemar Agar Tak Pergi Keluar di Tengah Pandemi Corona

Baca Juga: Status Merapi Masih Siaga, Pemkab Magelang Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Adanya jumlah korban yang berubah-ubah juga dinilainya ada informasi yang berbeda. Dinilainya hal itu tidak menunjukkan adanya tindakan preventif dari kepolisian dalam pengejaran.

Dia pun mempertanyakan terkait adanya surat penggeledahan maupun soal formulir terkait penggunaan senjata api.

Dia memberikan catatan terkait adanya kasus ini diantaranya Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) harus melakukan audit terkait penggunaan senjata dan juga terkait dengan adanya formulir yang diisi oleh pihak yang melakukan operasi.

Baca Juga: Terungkap Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair ke Target Pekerja 100 Persen

"Yang kedua, Komnas HAM harus diberikan akses secara penuh oleh polisi apabila harus adabdibentuknya tim independen, maka Komnas HAM lah yang harus melakukan investigasi," ungkap dia.

Tak hanya itu dirinya juga mendorong agar Komisi III DPR melakukan pengawasan secara penuh atas proses pelaporan, perlindungan pada keluarga korban serta terduga pelaku, agak tidak terjadi intervensi dari institusi kepolisian. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x