Status Merapi Masih Siaga, Pemkab Magelang Perpanjang Masa Tanggap Darurat

- 16 Desember 2020, 21:44 WIB
Suasana Gunung Merapi
Suasana Gunung Merapi /Facebook/Ranto Kresek

KABAR JOGLOSEMAR - Hingga kini, status Gunung Merapi masih berada di level siaga. Warga yang tinggal di lereng Merapi sebagian telah diungsikan.

Merespons hal ini, Pemkab Magelang memutuskan untuk memperpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Merapi.

Baca Juga: Serem! Kisah Mistis dibalik Tragedi Bunker Kaliadem Merapi, Ada Sosok Jubah Putih

Ini menjadi kali ketiga Pemkab Magelang memperpanjang masa tanggap darurat bencana Merapi ini. Masa ini akan berlangsung sejak 15 Desember 2020 sampai 31 Desember 2020.

"Karena saat ini Merapi juga masih status siaga, maka kami menyampaikan saran kepada Pak Bupati untuk perpanjangan status tanggap darurat dan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020. Yakni, dari tanggal 15 sampai 31 Desember 2020," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edy Susanto, Rabu 16 Desember 2020.

Diperpanjangnya masa tanggap darurat bencana Merapi ini juga untuk melayani para pengungsi di barak pengungsian.

Tak hanya itu, Pemkab Magelang kini juga tengah menyiapkan mitigasi untuk menyelamatkan manusia dan harta bendanya.

Sebelumnya, Pemkab Magelang telah memberlakukan masa tanggap darurat bencana Merapi untuk pertama kali pada 6 - 30 November 2020.

Baca Juga: Dua Tahun ditutup, BTNGM Kembali Tegaskan Pendakian ke Gunung Merapi Illegal

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x