BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Sampai Gelombang 2 Tahap 5, Ini Link untuk Mengeceknya

- 16 Desember 2020, 22:14 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Tahap 3 disalurkan kepada 3.146.314 pekerja

Tahap 4 disalurkan kepada 2.439.982 pekerja

Tahap 5 disalurkan kepada 548.211 pekerja.

Baca Juga: Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Begini Cara dan Syarat Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dengan begitu masih ada 1.376.220 pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kemnaker berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja atau buruh yang penghasilannya terdampak akibat pandemi corona.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," sambung Menaker Ida.

Sebelumnya, Kemnaker telah mengatur persyaratan untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.  Sesuai Permenaker No 14 Tahun 2020, berikut syarat karyawan atau pekerja yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan: 

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  4. Gaji di bawah Rp5 juta
  5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Status Merapi Masih Siaga, Pemkab Magelang Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Apabila merasa sudah memenuhi syarat subsidi gaji berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan langsung cek untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum.

Berikut link untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6:

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah