Sempat Direvisi, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Desember 2020

- 16 Desember 2020, 18:31 WIB
Kalender libur dan cuti bersama bulan Desember 2020
Kalender libur dan cuti bersama bulan Desember 2020 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah sempat melakukan revisi untuk menetapkan hari libur dan cuti bersama untuk bulan Desember 2020.

Jika sebelumnya ada 11 hari libur dan cuti bersama di bulan Desember 2020, kali ini pemerintah memotongnya jadi 8 hari saja.

Baca Juga: Simak di Sini! Kemnaker Bakal Percepat Proses Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Indonesia. Pengurangan ini berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi.

Menko PMK, Muhadjir Effendi, menyebutkan bahwa terdapat pengurangan hari libur dan cuti bersama di bulan Desember 2020 sebanyak 3 hari.

"Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari, 28, 29, 30 dan setelah ini akan kesepakatan akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, Selasa, 1 Desember 2020.

Hingga kini, penambahan kasus positif corona di Indonesia masih terus terjadi. Pengurangan libur diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menekannya.

Adapun 3 tanggal yang awalnya libur, namun direvisi menjadi tidak libur. Yaitu tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.

Baca Juga: Rilis Hari Ini, Simak Sinopsis Film Wonder Woman 1984 yang Dibintangi Gal Gadot di Sini

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x