BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Sampai Gelombang 2 Tahap 5, Ini Link untuk Mengeceknya

- 16 Desember 2020, 22:14 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login melalui website:sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
  6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Rupanya masih ada kendala yang dihadapi para pekerja, salah satunya terkait rekening bank. Setidaknya ada 7 masalah rekening penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa cair. 

  1. Rekening tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening tidak tercatat
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Dari BTS hingga TWICE, Ini Deretan Artis yang Meriahkan KBS Gayo Daechukje 2020

Apabila Anda termasuk pekerja dengan rekening bermasalah, maka segera lakukanlah langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 segera cair:

Pertama, lakukan koordinasi dengan pihak bank terkait, untuk mengecek permasalah yang terjadi pada rekening penerima.

Kedua, pihak bank akan mengganti rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa usulkan kembali rekening barunya kepada pemberi kerja.

Keempat, pemberi kerja akan mengusulkan kembali kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja yang belum dapat uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa segera lapor ke sini:

Baca Juga: BP Jamsostek Masih Pulihkan Data Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Bermasalah

  1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
  2. Lapor melalui link Kemnaker di:bantuan.kemnaker.go.id
  3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
  4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.

Demi memastikan subsidi gaji bLT BPJS Ketenagakerjaan itu tepat sasaran, Kemnaker terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah