Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Begini Cara dan Syarat Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta

- 16 Desember 2020, 21:49 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah membuat wacana Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dibuka lagi pada tahun 2021.

Kesempatan ini tentu akan terbuka bagi pelaku usaha yang sebelumnya tidak lolos atau belum sempat daftar sebagai penerima Banpres Produktif tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah menutup pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta pada akhir November lalu.

Baca Juga: Dari BTS hingga TWICE, Ini Deretan Artis yang Meriahkan KBS Gayo Daechukje 2020

Ditargetkan saat itu ada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah sebagai penerima bantuan.

 

Kemungkinan bantuan untuk pelaku UMKM diperpanjang sampai 2021 pernah disinggung oleh Erick Thohir pada Oktober 2020 lalu.

 "Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira! Vaksin Corona Gratis untuk Masyarakat Indonesia, Jokowi Jadi yang Pertama Disuntik

Berhubung ada wacana perpanjangan BLT UMKM Rp 2,4 juta, bagi pelaku usaha yang belum pernah mengajukan bisa mencoba kesempatan untuk mengajukan diri sebagai penerima dintahun mendatang.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x