BLT yang Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Para Menteri Pernah Beberkan Rencananya

- 15 Desember 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Ada beberapa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pernah disebut bahwa akan dibuka lagi atau diperpanjang di tahun 2021.

BLT itu disalurkan pemerintah melalui berbagai kementerian. Sebut saja, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, juga Kementerian Agaman dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berbagai BLT tersebut dinilai berhasil dan membantu perekonomian masyarakat dalam menghadapi pandemi corona. Mengingat pandemi belum berlalu, maka BLT ini pun masih akan diperpanjang.

Baca Juga: Link Live Streaming Gratis Nonton Ikatan Cinta Malam Ini, Selasa 15 Desember 2020 Episode 80-81

Beberapa menteri pernah menyebutkan bahwa akan ada beberapa bantuannya yang akan dibuka lagi tahun 2021.

4 bantuan ini diberikan di tengah pandemi Corona pada tahun 2020. Keempat bantuan itu dianggap berhasil yaitu Kartu Prakerja, BST Rp 300 ribu, BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan BLT UMKM.

Beberapa kementerian yang berbeda terlibat menjadi penyalur bantuan tersebut yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Inilah 7 Rekening Bermasalah Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tak Kunjung Cair

Dari keempat menteri tersebut  ada 3 menteri yang sudah pernah membuat pernyataan mengenai 4 bantuan yang masih ditunggu untuk dibuka lagi tahun 2021.

Perlu diketahui keempat bantuan ini diberikan oleh pemerintah sebagai stimulus untuk perekonomian yang terdampak akibat pandemi corona.

Berikut ini 4 bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang sampai tahun 2021:

Baca Juga: Ini 4 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

1. Bansos Tunai atau BST
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan akan diperpanjang pada tahun 2021.


Rencana soal diperpanjangnya BST ini pernah dikatakan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Dalam pernyataannya, pada November lalu, dia mengatakan akan memastikan banyak masyarakat yang akan dijangkau pada tahun mendatang.

Baca Juga: Cair Desember, Bisa Pakai NUPTK Untuk Cairkan BLT Guru Madrasah Kemenag Rp 1,8 Juta

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman kemensos.go.id pada Jumat 20 November 2020.


Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

2. BLT UMKM
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta termasuk salah satu bantuannyang diperpanjang pada tahun 2021.

Hal ini pernah diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin, 7 September 2020.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten Masduki.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Natal 2020, Cocok untuk Update Status WA, Facebook sampai Instagram

3. BLT Subsidi Gaji
Ada pula bantuan BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 9 September 2020.

Namun terkait BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan ini belum diketahui secara pasti apakah masih akan melanjutkan skema sebelumnya atau tidak.

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Login dtks.kemensos.go.id dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu

4. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja juga termasuk salah satu bantuan yang akan diperpanjang hingga 2021. Terungkap pada unggahan akun Intagram @prakerja.go.id, Jumat, 4 Desember 2020.

Bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan yang dirumahkan atau bahkan yang belum mendapat pekerjaan.

Bantuan ini tak hanya diberikan berupa pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan juga kompetensi, ada pula insentif yang diberikan jika sudah menuntaskan pelatihan. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x