KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah sampai tahap 5.
“Penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin II masih terus berjalan. Saat ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh,” tulis @kemnakerRI di Twitter.
Sampai pertengahan bulan Desember ini, masih ada pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah masalah rekening para pekerja yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Serabi Kocor, Kelezatan Serabi Kuah Santan dan Gula Jawa yang Melegenda
Berikut 7 rekening bermasalah yang tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan:
- Duplikasi rekening
- Rekening sudah tutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening yang telah dibekukan
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening kliring
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1-5 masih menyisakan masalah, yakni ada 151 ribu rekening bermasalah. Syarat lainnya sudah terpenuhi tapi terkendala masalah rekening di atas.
Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga sempat menyampaikan kalau ada rekening yang bermasalah.
Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Liga Champions, Barcelona Ditantang PSG
"Terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” ungkap Menaker Ida Fauziyah pada Kamis, 12 November 2020 pekan lalu seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.