KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat Indonesia kini bisa mengecek Bansos BST Rp 300 ribu yang dicairkan bulan Desember dengan mengakses link dtks.kemensos.go.id serta memasukkan identitas KTP.
Di laman Cek Bansos tersebut, Anda bisa mengetahui apakah termasuk sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau tidak.
Pemerintah sejak pandemi corona telah meluncurkan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan harapan agar terbantu perekonomiannya.
Baca Juga: Ini Langkah Penting untuk Mengakhiri Virus Corona
Baca Juga: Jangan Konsumsi Makanan Ini Kalau Nggak Mau Kadar Gula Darah Melonjak
Total bantuan yang diberikan ialah sejumlah Rp 300 ribu untuk periode Juli hingga Desember dan bisa dicek langsung di laman cek bansos dtks.kemensos.go.id.
Simak cara cek penerima bantuan lewat panduan di bawah ini.
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek, pilih saja NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).
Baca Juga: Meski Tahu Kebusukan Elsa Tapi Mama Sarah Melindunginya, Aldebaran di Ikatan Cinta Tak Tinggal Diam
Baca Juga: Kemdikbud Tetapkan Batas Waktu untuk Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Tanggalnya