Jangan Lupa Bawa 4 Dokumen Ini untuk Cairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

- 13 Desember 2020, 22:04 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair.
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair. /KabarJoglosemar.com/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Perlu diketahui bahwa ada 4 dokumen yang harus dibawa jika ingin mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta.

BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta ini akan dicairkan oleh Kemendikbud pada bulan Desember 2020 ini.

Baca Juga: Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Ditunggu Oleh Pekerja Untuk Dibuka Tahun Ini

Sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan batas waktu untuk aktifkan rekening dan mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta hingga Juni 2021.

"Diberikan kesempatan mengaktifkan rekening hingga 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu sangat panjang untuk memastikan kalau ada kendala teknis jadi cukup waktu untuk mendapatkannya," ujar Mendikbud, Nadiem Makariem pada 17 November 2020 lalu saat meluncurkan program dikutip dari YouTube Kemdikbud RI.

Guru Honorer dan tenaga pendidik diharuskan untuk mengaktifkan rekening lebih dulu. Selanjutnya, baru BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta akan dicairkan.

Namun, ada 4 dokumen yang perlu disiapkan sebelum mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta.

Baca Juga: 4 Bantuan Ini Pernah Disebut Oleh Para Menteri Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Ada BLT UMKM

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU (diunduh dari Info GTK atau PDDikti)
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (diunduh dari Info GTK atau PDDikti)

Bagi para guru dan tenaga pendidik yang telah tercatat jadi penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta, diimbau untuk segera menyiapkan dokumen pencairan dan mencairkannya.

Diketahui ada 2.034.732 orang tenaga kependidikan yang akan menerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta.

 

Penerima bantuan itu terdiri dari dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi.

Baca Juga: Cair Desember, Bisa Pakai NUPTK Untuk Cairkan BLT Guru Madrasah Kemenag Rp 1,8 Juta

Untuk mendapat bantuan ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Memiliki penghasilan di bawahRp 5 juta
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
5. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Sementara untuk proses pencairan bantuan subsidi upah BLT guru honorer, setiap tenaga kependidikan membuatkan rekening baru.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Akan Dibuka Lagi Tahun 2021? Ini Kata Menko Perekonomian

Jangan lupa membawa dokumen yang dipersyaratkan untuk mencairkan subsidi upah BLT guru honorer Rp 1,8 juta dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah