KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah menyinggubg bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu yang cair pada Bulan Desember 2020 ini akan ada lagi alias diperpanjang tahun 2021 nanti.
Diberitakan sebelumnya, BST RP 300 ribu ini diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan masyarakat bisa cek nama penerima Bansos Kemensos ini di link dtks.kemensos.go.id.
Tidak perlu banyak berkas dan dokumen, pnerima hanya perlu menyiapkan KTP sebagai identitas untuk login di laman tersebut.
Baca Juga: 5 Bahan Alami untuk Membantu Menurunkan Berat Badan dan Mengusir Lemak Berlebih
Melalui link itu akan ada kepastian apakah Anda termasuk penerima BST Rp 300 ribu atau tidak.
Bantuan ini sangat mengena di masyarakat untuk membantu perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah masih merencanakan untuk memperpanjang lagi bantuan ini di tahun 2021.
Baca Juga: Hal Ini Tidak Mempengaruhi Insentif Tambahan Rp 150 Ribu, Isi Survei Evaluasi Sekarang Juga
Pemerintah sejak pandemi corona telah meluncurkan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan harapan agar terbantu perekonomiannya.
Simak cara cek penerima bantuan lewat panduan di bawah ini.