KABAR JOGLOSEMAR - Peserta Kartu Prakerja gelombang 11 bisa mendapatkan insentif tambahan Rp150 ribu dengan mengisi survei evaluasi secara jujur dan benar.
Jawaban apa pun yang diberikan tidak akan mempengaruhi cairnya insentif Rp150 ribu tersebut.
Namun, ada syarat khusus agar peserta Kartu Prakerja boleh mengisi survei evaluasi dan mendapatkan insentif tambahan Rp 150 ribu.
Baca Juga: Super Jahil! Jin BTS Bawa Kabur dan Pakai Kartu Kredit Suga Tanpa Seizin Pemilik
Peserta Kartu Prakerja harus sudah menyelesaikan pelatihan pertama dulu.
Tujuan dari survei evaluasi ini adalah karena Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ingin mengevaluasi peran pelatihan yang diikuti peserta terkait dengan kondisi kebekerjaan dan kondisi sosial ekonomi peserta.
Peserta hanya cukup menyediakan waktu 20-30 menit untuk mengisi survei evaluasi.
Baca Juga: Daftar 30 Lagu Natal Paling Populer Sepanjang Masa, Busa Diputar saat Perayaan Natal 2020
Pengumuman mengenai pengisian survei evaluasi ini ada di akun Instagram resmi @prakerja.go.id. Batas waktu pengisian survei evaluasi adalah sebelum 15 Desember 2020.
Pengisian survei evaluasi ini akan ditutup tanggal 15 Desember 2020. Setelah tanggal itu maka survei evaluasi tidak akan bisa diisi lagi dan insentif pun tidak akan cair.