Diperpanjang sampai 2021, BST Rp 300 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos

- 13 Desember 2020, 20:09 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair.
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair. /KabarJoglosemar.com/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah bantuan dari pemerintah pada warga terdampak pandemi corona, diwacanakan akan diperpanjang hingga 2021.

Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hanya saja, ada perubahan nominal pada BST dari Kemensos ini.

Baca Juga: Hal Ini Tidak Mempengaruhi Insentif Tambahan Rp 150 Ribu, Isi Survei Evaluasi Sekarang Juga

Seperti yang diketahui, BST ini telah diberikan sejak awal pandemi corona sebesar Rp 600 ribu per KK.

Namun, di tahun 2021 nanti, BST ini akan berkurang menjadi Rp 300 ribu per KK. Ada alasan tersendiri yang membuat pemerintah mengurangi nilai BST.

Salah satunya adalah karena pemerintah saat ini sedang berfokus untuk mengadakan vaksin corona dan melakukan pemulihan perekonomian.

Gelombang 1 BST Rp 300 ribu diberikan pada April sampai Juni dengan nominal Rp 600 ribu per kepala keluarga.

Baca Juga: Super Jahil! Jin BTS Bawa Kabur dan Pakai Kartu Kredit Suga Tanpa Seizin Pemilik

Sebagai informasi, BST Rp 300 ribu ini ditujukan pada masyarakat yang tak menerima bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x