3 Cara Pengambilan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos yang Akan Diperpanjang hingga 2021

- 13 Desember 2020, 19:33 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah menerbitkan wacana akan memperpanjang sejumlah bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi corona.

Salah satu bantuan yang diwacanakan akan diperpanjang adalah BST Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Syarat Dapat BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta Untuk KPM PKH Graduasi

BST Rp 300 ribu ini telah diberikan untuk masyarakat sejak awal pandemi corona melanda Indonesia.

Gelombang 1 BST Rp 300 ribu diberikan pada April sampai Juni dengan nominal Rp 600 ribu per kepala keluarga.

Di tahun 2021, pemerintah berencana untuk memperpanjangnya. Hanya saja, jumlahnya dikurangi menjadi Rp 300 ribu.

Hal ini karena pemerintah saat ini berfokus pada pengadaan vaksin corona dan berupaya untuk memulihkan perekonomian.

Sebagai informasi, BST Rp 300 ribu ini ditujukan pada masyarakat yang tak menerima bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah.

Baca Juga: Pakai KTP untuk Cek Segera Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x