KABAR JOGLOSEMAR - Setelah Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kini giliran bantuan modal usaha yang diberikan.
BLT Modal Usaha diberikan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 3,5 juta.
Kemensos memberikan BLTModal Usaha ini sebagai bantuan usaha kepada masyarakat terdampak pandemi corona agar bisa hidup mandiri dan berdaya dalam menghadapi masa-masa pandemi.
Baca Juga: Tambahan 151 Orang, Jumlah Kasus Positif Corona di DIY Tembus 8.000
Syarat untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta untuk KPM PKH graduasi adalah:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi
3. Punya usaha
4. Terdampak Covid-19
Baca Juga: Pencinta Tanaman Hias Wajib Tahu, 13 Alocasia Cantik yang Biasanya Tumbuh Liar di Hutan