Baca Juga: Tambahan 151 Orang, Jumlah Kasus Positif Corona di DIY Tembus 8.000
Apabila nama Anda terdaftar, bantuan tersebut dapat segera diambil. Adapun beberapa cara pengambilannya yaitu:
1. Menghubungi pemerintah desa terkait untuk pengambilan secara tunai
2. Bagi yang tidak memiliki rekening bank, dapat mengambilnya secara tunai lewat Kantor Pos secara gratis
3. Pengambilan non tunai dapat dilakukan melalui transfer bank melalui rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
Pandemi yang masih terus berlangsung membuat perekonomian masyarakat masih terpuruk. Sehingga, Pemerintah pun berniat membantu dengan memberikan bantuan ini.
Baca Juga: Jahilnya Jin BTS yang Bawa Kabur Kartu Kredit Suga untuk Liburan 3 Hari
Selain untuk bertahan hidup, bantuan ini diharapkan dapat disisihkan juga sebagai tabungan modal usaha apabila masih cukup.***