Peserta Prakerja Gelombang 11 Jangan Lupa Isi Survei Evaluasi Agar Dapat Rp 150 Ribu

- 13 Desember 2020, 18:42 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Para peserta Prakerja Gelombang 11 berkesempatan untuk mendapatkan insentif Rp 150 ribu dari pemerintah.

Syaratnya pun tidaklah sulit, peserta Prakerja Gelombang 11 hanya perlu mengisi survei evaluasi yang ada di dashboard akun prakerja.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Akan Dibuka Lagi Tahun 2021

Sebagai informasi, survei evaluasi ini dilakukan untuk memperbaki program Prakerja agar menjadi lebih baik ke depannya.

Informasi ini pun telah dirilis di akun instagram @prakerja.go.id. Di mana peserta prakerja gelombang 11 harus mengisi survei evaluasi 1, 2, dan 3.

Tapi, pastikan mengisi survei evaluasi sebelum tanggal 15 Desember 2020. Ini menjadi batas terakhir pengisian survei evaluasi jika ingin mendapatkan insentif Rp 150 ribu dari pemerintah.

Lewat dari tanggal itu, peserta Prakerja Gelombang 11 tidak bisa mengisi survei evaluasi, yang berarti juga tidak bisa mendapat insentif Rp 150 ribu dari pemerintah.

Baca Juga: Unik! Ide Tanaman Hias yang Ngetren untuk Kado Natal, Ada Anggrek hingga Aglonema

Artinya tinggal 2 hari lagi Survei Evaluasi Kartu Prakerja akan ditutup. Setelah batas akhir itu, para peserta tidak bisa mengaksesnya.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x