Ternyata Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Masih Ditunggu Sampai Desember

- 11 Desember 2020, 10:09 WIB
Ingin Mengetahui Nama Anda Muncul sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? cek disini!
Ingin Mengetahui Nama Anda Muncul sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? cek disini! /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Meski sudah hampir pertengahan bulan Desember masih ada 1,3 juta karyawan atau pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal BLT BPJS Ketenagakerjaan menargetkan penyalurannya kepada 12,4 juta penerima. Namun baru sekitar 11 juta karyawan yang memperoleh subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Dalam setiap tahapnya, peserta yang berhak akan mendapatkan Rp600 ribu. Subsidi gaji itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Update Daftar Harga HP Vivo Bulan Desember, Mulai dari V20, Y17 hingga X50 Pro

Mereka yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah karyawan bergaji di bawah Rp5 juta. Per 25 November 2020, Kemnaker sudah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sampai tahap 5.

Berikut rincian penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan dari tahap 1 sampai 5:

Tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

Tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

Tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

Tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

Tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Baca Juga: Member aespa Berharap Dapat Kado Natal Ini dari Lee Soo Man

Dengan begitu, subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan baru cair untuk 11.052.859 orang. Berdasarkan rincian di atas, masih ada sekitar 1.347.141 pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji.

Sehingga muncullah isu tentang penyaluran BLT BPJS ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6. Hanya saja, pihak Kemnaker RI belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6.

Tak ada salah jika menyiapkan persyaratan bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagkerjaan. Syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah itu tentu saja harus sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020. Inilah syarat karyawan atau pekerja yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6:

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
  3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  4. Gaji di bawah Rp5 juta
  5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Jika sudah memenuhi syarat subsidi gaji berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, langsung cek untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum.

Baca Juga: Buka Link dtks.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu yang Cair Desember

Berikut link untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6:

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login melalui website:sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  5. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
  6. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Para pekerja yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6 dapat menunggu infomasi resmi dari Kemnaker.

Baca Juga: Jangan Konsumsi Makanan Ini Kalau Nggak Mau Kadar Gula Darah Melonjak

Meski begitu, ada yang tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena masalah rekening berikut ini:

  1. Rekening tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening tidak tercatat
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Jika kamu termasuk pekerja dengan rekening bermasalah, maka lakukanlah langkah-langkah ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 segera cair:

Pertama, lakukan koordinasi dengan pihak bank terkait, untuk mengecek permasalah yang terjadi pada rekening penerima.

Kedua, pihak bank akan mengganti rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa usulkan kembali rekening barunya kepada pemberi kerja.

Baca Juga: Alasan Aglonema Tidak Boleh Diletakkan di Kamar Tidur Menurut Fengshui

Keempat, pemberi kerja akan mengusulkan kembali kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja yang belum dapat uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa segera lapor ke sini:

  1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
  2. Lapor melalui link Kemnaker di:bantuan.kemnaker.go.id
  3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
  4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah