Simak Tata Cara Pengecekan BLT Rp300 Ribu, Akan Diperpanjang Hingga 2021  

- 11 Desember 2020, 08:38 WIB
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos
Ilustrasi bantuan BLT atau bansos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – Desember ini ada beberapa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang masih dalam proses pencairan.

Salah satunya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu per KK. BLT yang cair Desember ini melanjutkan pencairan BLT gelombang pertama yang cair pada periode April hingga Juni lalu.

Tak seperti gelombang pertama yang nominalnya lebih besar yakni Rp600 ribu, bantuan ini diberikan hanya separuhnya saja, yaitu Rp300 ribu per KK.

Baca Juga: Nekad Mudik ke Solo pada Liburan Natal, Pemudik Langsung Dikarantina

BLT Rp300 ribu per KK ini ditujukan untuk kalangan masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun dari Pemerintah.

Oleh karena itu, keluarga yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) masih mempunyai peluang untuk mendapatkan bantuan, yaitu BLT Rp300 ribu per KK ini.

Bantuan ini diberikan sejak awal pandemi. Gelombang pertama diberikan pada bulan April hingga Juni lalu dengan nominal Rp600 ribu.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Kini, dikarenakan pandemi masih ada, Pemerintah pun melanjutkan bantuan tersebut. Namun, dengan nominal yang lebih kecil yakni Rp300 ribu

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x