BLT Rp300 Ribu Akan Diperpanjang Hingga 2021, Ini 6 Cara Pengecekannya

- 11 Desember 2020, 08:35 WIB
Ilustrasi bantuan atau bansos blt
Ilustrasi bantuan atau bansos blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp300 ribu yang diberikan oleh Kementerian Sosial rencananya akan diperpanjang hingga 2021.

BLT Rp300 ribu per KK ini ditujukan untuk kalangan masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun dari Pemerintah.

Sehingga, keluarga yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) masih mempunyai peluang untuk mendapatkan bantuan, yaitu BLT Rp300 ribu per KK ini.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Bantuan ini diberikan sejak awal pandemi. Gelombang pertama diberikan pada bulan April hingga Juni lalu dengan nominal Rp600 ribu.

Kini, dikarenakan pandemi masih ada, Pemerintah pun melanjutkan bantuan tersebut. Namun, dengan nominal yang lebih kecil yakni Rp300 ribu

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau bukan, berikut cara pengecekannya:

Baca Juga: Dibandingkan dengan The Beatles, BTS: Kami Hanya Laki-laki Korea yang Suka Musik

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x