Ada juga 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU.
“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” tambahnya.
Baca Juga: 41 Juta KK Ditargetkan Menerima BST Rp 300 Ribu Tahun 2021, Cek Penjelasannya
Segera Cek Simpatika atau SIAGA
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.
Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Anda dapat mengecek situs Simpatika di laman berikut: simpatika.kemenag.go.id.
"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," tuturnya.
Baca Juga: Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM
M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember atau paling lambat Senin, 14 Desmber 2020.***